Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail MT, mengatakan penutupan layanan PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) tidak berpengaruh pada layanan TV dan internet kabel First Media.
“Tidak berpengaruh, yang ditutup itu pemakaian frekuensi 2,3 GHz. Jadi, layanan First Media yang melalui kabel optik tetap beroperasi,” jelas Ismail.
Sebagai informasi, layanan yang dioperasikan PT First Media Tbk (KBLV) adalah layanan internet berbasis nirkabel dengan teknologi 4G LTE.
Baca juga: Layanan Bolt dan First Media Resmi Ditutup Hari Ini!
Sedangkan, layanan First Media untuk TV Kabel dan High Speed Broadband Internet berbasis kabel, menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (HFC) dan teknologi Fiber-To-The-Home (FTTH), dioperasikan PT Link Net Tbk (LINK).
Itulah kenapa penutupan Bolt tidak berpengaruh ke layanan TV dan internet kabel First Media. Sejak awal Kemkominfo menegaskan yang menunggak adalah PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt).
Baca juga: Bolt dan First Media Ditutup, Bagaimana Nasib Pelanggannya?
Untuk diketahui, PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) diketahui telah menunggak utang pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi untuk tahun 2016 dan 2017.
PT First Media dan memiliki tunggakan Rp364,8 miliar. Sedangkan PT Internux menunggak biaya izin BHP sebesar Rp343,5 miliar. Sehingga Bolt dan First Media tunggak BHP frekuensi sebesar Rp708,4 miliar.