Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengumumkan melarang membawa laptop Macbook Pro jenis tertentu ke dalam pesawat.
Ya, pengumuman resmi ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan.
Model Macbook Pro yang dilarang adalah MacBook Pro (Retina 15-Inch) yang dirilis pada pertengahan tahun 2015. Dan, yang dipasarkan pada 2015 hingga 2017.
Baca juga: Bocoran Spesifikasi Vivo Nex 3: Baterai Jumbo 6.400 mAh
“Sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) oleh Apple, maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo sebagai wujud antisipasi dan tata laksana safety pada layanan penerbangan Garuda Indonesia,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch).
“Menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,” jelasnya.
Baca juga: Surat Terbuka CEO YouTube: Video Kontroversial Tak Dilarang, Tapi…
Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series (serial number) tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi tautan ini
.
“Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut,” tutup Ikhsan.
Sebelumnya, regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA), juga melarang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) ke dalam kabin pesawat.