Grab melakukan uji coba sistem baru, yaitu memberikan denda bagi penumpang yang membatalkan order. Sistem ini berlaku sejak 17 Juni 2019.
“Membatalkan perjalanan akan dikenakan biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan,” tulis pengumuman Grab kepada pengguna.
Biaya pembatalan order sebesar Rp1.000 untuk GrabBike dan Rp3.000 untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus dan GrabTaxi.
Baca juga: Cara Intip Instagram Stories Orang Tanpa Ketahuan
Nantinya biaya pembatalan ini diambil otomatis dari saldo OVO atau ditambahkan dalam tarif perjalanan selanjutnya untuk pembayaran tunai.
Biaya pembatalan akan dihapuskan jika Pengemudi tidak tiba dalam waktu 5 menit setelah estimasi waktu kedatangan pertama kali muncul.
Sebagai contoh, jika estimasi kedatangan pengemudi terlihat 10 menit, namun kamu sudah menunggu lebih dari 15 menit, maka kamu tidak dikenakan biaya pembatalan.
Baca juga: Kocak! PM Pakistan Live Streaming Pakai Filter Kucing
Namun, jika pengemudi yang membatalkan pesanan tepat setelah sampai di titip penjemputan, pemesan tidak akan dikenakan denda pembatalan order.
“Semua pengemudi harus menunggu Anda di titik jemput sebelum biaya pembatalan berlaku. Apabila Mitra Pengemudi Anda membatalkan pemesanan sebelum mencapai waktu tunggu minimum, maka Anda tidak akan dikenakan biaya pembatalan,” jelas Grab.
Uji coba pembatalan order ini baru dilakukan di wilayah Lampung dan Palembang per 17 Juni 2019. Grab juga akan melakukan evaluasi untuk diterapkan ke kota-kota lainnya.
Baca juga:
Huawei Umumkan OS Hongmeng Sedang Diuji Coba
Tiongkok Penjarakan Orang yang Jual Beli Follower di Media Sosial