Siapa yang berlangganan Netflix? Ada kabar baru, nih. Yap, mulai 1 Agustus 2020, tarif berlangganan Netflix naik 10 persen. Yap, ini karena setiap pelanggan wajib membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Lalu berapa tarif baru berlangganan Netflix?
Dilansir situs resminya, saat ini biaya berlangganan Netflix mulai dari Rp54 ribu sampai Rp186 ribu.
Baca juga: Disney Pixar Umumkan Film Animasi Terbaru Berjudul Luca
Padahal, sebelumnya biaya berlangganannya Rp49 ribu hingga Rp169 ribu.
Namun, perlu dicatat, harga baru per tanggal 1 Agustus 2020 ini berlaku untuk pelanggan baru. Sementara, untuk pelanggan lama baru akan kenaikan pada September 2020.
“Biaya paketmu telah berubah. Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis 3 September 2020. Kamu dapat melihat. detil keanggotaan yang diperbaharui dengan mengunjungi akunmu,” tulis Netflix kepada pelanggan lama.
Berikut tarif langganan baru Netflix di Indonesia:
- Mobile dari Rp49.000 menjadi Rp54.000
- Basic dari Rp109.000 menjadi Rp120.000
- Standard Rp139.000 menjadi Rp153.000
- Premium Rp169.000 menjadi Rp186.000
Baca juga: Visinema Somasi iflix karena Utang Lisensi Lebih dari Rp9 Miliar
Untuk ketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk enam perusahaan internasional berbasis digital sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang dan jasa digital yang dijual di Indonesia.
Keenam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V., dan Spotify AB.
Produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN 10 persen mulai 1 Agustus 2020.