Direktorat Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau kepada para penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) lewat pengiriman barang.
Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo dalam keterangan resminya mengatakan imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos berdasarkan Surat tertanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos Ikhsan Baidirus.
“Imbauan tersebut berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika,” kata Ferdinandus.
Baca juga: PS5 dan Xbox Series X Bakal Punya Ribuan Game Saat Resmi Dirilis
Ia menyampaikan, Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memperhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus Corona yang terjadi sejak Bulan Desember 2019 sampai saat ini.
“Penyelenggara Pos diharapakan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus. Dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Baca juga: Cara Cek IMEI Ponsel Kamu, Tak Terdaftar Awas Diblokir!
Ferdinandus menambahkan, Direktorat Pos Kemkominfo juga meminta penyelenggara Pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Lembaga-Lembaga Pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran novel coronavirus.
“Penyelenggara Pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi Pemerintah lainnya yang berwenang apabila ditemukenali potensi jenis risiko penularan melalui barang, terutama jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel Coronavirus,” kata Ferdinandus.
“Kemkominfo juga mengharapkan seluruh Penyelenggara Pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran virus Corona agar tidak masuk ke Indonesia, terutama melalui pengiriman barang,” tutupnya.