Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta klarifikasi dan laporan kepada pengelola platform KreditPlus terkait dugaan kebocoran data penggunanya.
Kominfo juga mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan telah mengirimkan surat ke pengelola platform tersebut.
Baca juga: Intip Detail Fitur Zoom 20x di Kamera Vivo X50
“Kami sudah bersurat ke Kreditplus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini,” katanya Semuel, Selasa (4/08/2020), dalam keterangan resminya.
Menurutnya, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Semuel mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.
“Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP,” jelas Semuel.
Baca juga: Sony Konfirmasi DualShock 4 Tak Bisa Memainkan Game PS5
Sebelumnya, KreditPlus mengakui bahwa data penggunanya dicuri dan mengatakan akan segera melaporkan kejadian tersebut ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Bocornya data pengguna KreditPlus muncul dalam laporan terbaru dari firma keamanan siber asal Amerika Serikat, Cyble.
Dalam laporan tersebut, diungkapkan data pribadi sekitar 890.000 nasabah Kreditplus diduga bocor.