Siapa yang suka main game secara berlebihan? Ada kabar nih buat kamu. World Health Organization (WHO) resmi menetapkan gaming disorder atau kecanduan game dikategorikan sebagai gangguan mental.
Sekarang kecanduan game masuk di International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problem (ICD-11).
Gaming disorder sendiri sebenarnya sudah masuk dalam draft klafikasi tersebut sejak tahun 2017. Tapi, akhirnya WHO menyetujui draft tersebut dan akan berlaku mulai 1 Januari 2022.
Baca juga: Overwatch Ulang Tahun, Blizzard Bagi-bagi Hadiah Menarik!
Dilansir Mashable, menurut WHO, gaming disorder ditandai dengan perilaku main game secara terus menerus, secara itu game online maupun offline.
Di IDC 11 sendiri kecanduan game dideskripsikan sebagai kesulitan mengendalikan diri saat bermain game, mengutamakan game daripada aktivitas lain dan meningkatkan aktivitas main game walau tahu dampak negatifnya.
Baca juga: Yuk, Selamatkan Dunia dengan Bermain Sebagai Agen James Bonk
Sejak WHO akan menetapkan kecanduan game sebagai gangguan mental, kelompok industri video game Amerika Serikat, Entertainment Software Association (ESA), menyatakan tidak setuju dengan keputusan WHO.
Selain ESA, asosiasi industri game lainnya, seperti ESA Kanada, IGEA (Australia dan Selandia Baru, ISFE (Eropa), K Games (Korea Selatan) dan UKIE (Inggris), juga menolak keputusan WHO.
Nah, kalau kamu setuju kecanduan game dikategorikan sebagai gangguan mental?
Baca juga:
Build Item Hero Faramis di Mobile Legends, Anti Nuklir!
5 Tempat Temukan Burung Companion di PUBG Mobile
4 Skill Hero Terizla di Mobile Legends, Punya Burst Mematikan!